Dalam modul ini juga membahas perbedaan Wajib Pajak Menurut UU KUP dan UU HPP. Mengutip pernyataan Benyamin Franklin ba
hwa “ yang pasti di dunia ini ada 2 yakni Pajak dan Kematian”. Benyamin juga mengatakan “ Tax Without Representatif is Robery” (Pemungutan Pajak tanpa dasar Hukum atau peraturan adalah perampokan.