Materi Perpajakan merupakan materi awal mahasiswa belajar mengenal perpajakan. Untuk apa pemungutan pajak dilakukan , siapa pemungut pajak dan bagaimana mekanisme pemungutan pajak serta sanksi apa yang akan dikenakan oleh Dirjn Pajak (DJP) jika tidak memenuhi kewajiban perpajakannya. Didalam modul perpajakan ini juga membahas kapan masyarakat Indonesia menjadi Wajib Pajak dan apa saja hak dan kewajiban perpajakannya ketika sudah menjadi wajib pajak. Peraturan pajak sangat dinamis akan berubah sesuai kebutuhan pemerintah. kita ketahui Sektor perpajakan menyumbang 82% dana untuk kebutuhan APBN. Target Pemerintah Terhadap penerimaan Pajak naik terus dari tahun ke tahun sehingga masyarakat di tuntut mengerti dan paham dasar-dasar pengetahuan tentang Pajak. Dalam modul ini juga membahas perbedaan Wajib Pajak Menurut UU KUP dan UU HPP. Mengutip pernyataan Benyamin Franklin bahwa “ yang pasti di dunia ini ada 2 yakni Pajak dan Kematian”. Benyamin juga mengatakan “ Tax Without Representatif is Robery” (Pemungutan Pajak tanpa dasar Hukum atau peraturan adalah perampokan.
Link Download akan segera tersedia